Sabtu, 26 Oktober 2013
Browse Manual »
Wiring »
menangis
»
ruhut
»
sitompul
»
Ruhut Sitompul Menangis
Ruhut Sitompul Menangis
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
Ruhut Sitompul Menangis - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Ketua Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku terpukul dan menangis melihat pemberitaan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
"Saya ini lawyer DPR untuk semua gugatan yang dibawa ke MK, saya paling aktif tiap minggu ke MK," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Mengenai Chairun Nisa yang turut diciduk dalam operasi tangkap tangan, Ruhut mengaku sering bersama anggota Fraksi Golkar itu menyosialisasikan empat pilar.
"Namun dua atau tiga bulan lalu dia ditarik karena pengadaan ayat suci Al-Quran," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya merasa kecolongan dalam uji kelayakan calon Hakim MK, Ruhut pun ikut berkomentar.
Akil Mochtar Ditangkap KPK

"Saya selalu katakan, ini lembaga politik. Walaupun Komisi III soal hukum dan perundang-undangan, walaupun yang mengerti hukum berapa sih. Kenapa kita tidak berani berjiwa besar untuk fit and proper test dari akademisi, pengamat," ujarnya.
Ruhut Sitompul Menangis - TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Ketua Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengaku terpukul dan menangis melihat pemberitaan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar.
"Saya ini lawyer DPR untuk semua gugatan yang dibawa ke MK, saya paling aktif tiap minggu ke MK," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Mengenai Chairun Nisa yang turut diciduk dalam operasi tangkap tangan, Ruhut mengaku sering bersama anggota Fraksi Golkar itu menyosialisasikan empat pilar.
"Namun dua atau tiga bulan lalu dia ditarik karena pengadaan ayat suci Al-Quran," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya merasa kecolongan dalam uji kelayakan calon Hakim MK, Ruhut pun ikut berkomentar.
Akil Mochtar Ditangkap KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Seorang pewarta foto memotret pintu masuk ke dalam ruangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013). Akil Mochtar ditangkap penyidik KPK bersama 4 orang lainnya karena diduga terlibat dalam tindak pidana suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
"Saya selalu katakan, ini lembaga politik. Walaupun Komisi III soal hukum dan perundang-undangan, walaupun yang mengerti hukum berapa sih. Kenapa kita tidak berani berjiwa besar untuk fit and proper test dari akademisi, pengamat," ujarnya.
[ source ]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar